Friday, December 14, 2007

More About Online Shopping



Dengan kecanggihan dan kemajuan teknologi, kini berbelanja tak harus langsung datang ke toko atau mall. Yang anda harus lakukan kini menjadi lebih mudah, hanya berbekal sebuah komputer yang terhubung dengan jaringan internet, maka anda sudah dapat berbelanja. Hampir seluruh barang dapat kita pesan melalui internet, untuk mencari barang-barang yang kita inginkan kita bisa menggunakan ‘search engine’ seperti google, yahoo, dll. yang akan memberi informasi segudang situs-situs barang-barang yang kita cari.Cara PembelianWalaupun tampaknya mudah, namun tak semudah begitu saja kita membeli barang secara online. Ada beberapa persyaratan dan tata cara dalam pembelian barang secara online. Karena tak sedikit orang yang menyalahgunakan jasa ini, apalagi di Indonesia. Syarat yang utama dalam melakukan transaksi pembelian secara online adalah kita harus memiliki kartu kredit. Selain kartu kredit ada beberapa cara lain yaitu bisa menggunakan
- Debit card
- Cash on delivery (C.O.D., offered by very few online stores)
- Cheque
- Wire transfer/delivery on payment
- Postal money order
- PayPal
- Google Checkout
- Reverse SMS billing to mobile phones
- Gift cards
- Direct Debit in some countries
Namun beberapa situs tidak mengijinkan penggunaan kartu kredit jika si alamat pengguna berbeda dengan alamat si penerima barang, tetapi ada beberapa situs lain yang memperbolehkannya. Sedangkan proses transaksinya berlangsung pada saat itu juga. (Langsung setelah kita mengisi form yang biasanya harus kita isi sebelum melakukan transaksi.) Dari sekian banyak cara pembayaran, penggunaan kartu kredit adalah cara terbaik untuk melakukan online shopping.
Cara Pengiriman Barang
Setelah semua prosedur berjalan lancar, kita tidak langsung mendapatkan barang yang telah kita beli karena masih ada beberapa tahap lagi.
1. Download : Biasanya digunakan ketika kita membeli sebuah lagu, film, gambar atau software.
2. Shipping : Barang akan langsung dikirimkan ke alamat si penerima.
3. Drop Shipping : Barang dikirimkan ke distributor terdekat di alamat si penerima, atau barang dikirimkan ke alamat distributor yang telah ditunjuk.
4. In-Store-Pick Up : Si pembeli mengambil barang langsung di toko terdekat yang sebelumnya si pembeli telah memesan barangnya secara online.
Kemajuan teknolgi memang banyak memudahkan kita, contohnya dalam berbelanja. Namun diperlukan tanggung jawab dan kesadaran tinggi dari si pengguna jasa ini, karena tak sedikit oranng menyalah gunakan jasa ini terutama di Indonesia. Contohnya maraknya pembelanjaan barang menggunakan kartu kredit orang lain.

No comments:

Post a Comment